JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah, istri Menteri Desa Yandri Susanto, dalam Pilkada Kabupaten Serang. <br /> <br />Tim hukum pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Menteri Desa melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu calon. <br /> <br />Untuk membahas lebih lanjut putusan MK yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang serta dugaan cawe-cawe Menteri Desa Yandri Susanto dalam perkara ini, simak diskusinya bersama dengan tim hukum pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Haryadi dan pakar hukum tata negara yang juga peneliti POSHDEM, Feri Amsari. <br /> <br />#pilkada #kpu #mendes <br /> <br />Baca Juga Sejumlah Fakta Kasus Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, Kapolda: 6 Polisi Terluka Sedang Piket di https://www.kompas.tv/nasional/576441/sejumlah-fakta-kasus-oknum-tni-serang-mapolres-tarakan-kapolda-6-polisi-terluka-sedang-piket <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576442/full-tim-hukum-pakar-soal-mk-batalkan-kemenangan-ratu-zakiyah-mendes-yandri-diduga-cawe-cawe